11.Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Ideologi Negara
TUGAS PANCASILA
UNIVERSITAS PELITA BANGSA PROGRAM STUDI BISNIS DIGITAL
DOSEN PENGAMPU : ABDUL LATIF SE,.MM
NAMA MAHASISAWA : FAHMI SYAEFULUMAM
NIM : 152210076
Penyelenggara Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara Magnis Suseno menegaskan bahwa pelaksanakan ideologi Pancasila bagi penyelenggara negara merupakan suatu orientasi kehidupan konstitusional.
Artinya, ideologi Pancasila dijabarkan ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Ada beberapa unsur penting dalam kedudukan Pancasila sebagai orientasi kehidupan konstitusional:
1. Kesediaan untuk saling menghargai dalam kekhasan masing-masing
2. Aktualisasi lima sila Pancasila, artinya sila-sila dilaksanakan dalam kehidupan bernegara
Sila 1 - untuk menjamin tidak adanya diskriminasi atas dasar agama sehingga negara harus menjamin kebebasan beragama dan pluralisme ekspresi keagamaan
Sila 2 - menjadi operasional dalam jaminan pelaksanaan hak-hak asasi manusia karena hal itu merupakan tolok ukur keberadaban serta solidaritas suatu bangsa terhadap setiap warga negara.
Sila 3 - menegaskan bahwa rasa cinta pada bangsa Indonesia tidak dilakukan dengan menutup diri dan menolak mereka yang di luar Indonesia,
Sila 4 - berarti komitmen terhadap demokrasi yang wajib disukseskan
Sila 5- berarti pengentasan kemiskinan dan diskriminasi terhadap minoritas dan kelompokkelompok lemah perlu dihapus dari bumi Indonesiaa
Sumber historis Pancasila sebagai Ideologi Negara
Presiden Soekarno
Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa (1945-1960). Tahun 1960--1965, Soekarno lebih mementingkan konsep Nasakom sebagai landasan politik bagi bangsa Indonesia.
Presiden Soeharto
Pancasila dijadikansebagai asas tunggal bagi Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan diawali dengan keluarnya TAP MPR No. II/1978 tentang pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila
Presiden Habibie
Pada masa sekarang ini, resonansi Pancasila kurang bergema karena pemerintahan Habibie lebih disibukkan masalah politis, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Presiden Abdurrahman Wahid
Di masa ini, yang lebih dominan adalah kebebasan berpendapat sehingga perhatian terhadap ideologi Pancasila cenderung melemah.
Presiden Megawati
Pancasila sebagai ideologi semakin kehilangan formalitasnya dengan disahkannya UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 yang tidak mencantumkan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dari tingkat Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi.
Presiden Soeharto
Presiden SBY menandatangani Undang-Undang RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mencantumkan mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib pada pasal 35 ayat (3).
Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila sila ke-1
dapat ditemukan dalam kehidupan beragama masyarakat Indonesia dalam berbagai bentuk kepercayaan dan keyakinan terhadap adanya kekuatan gaib.
Pancasila sila ke-2
dapat ditemukan dalam hal saling menghargai dan menghormati hak-hak orang lain, tidak bersikap sewenang-wenang.
Pancasila sila ke-3
dapat ditemukan dalam bentuk solidaritas, rasa setia kawan, rasa cinta tanah air yang berwujud pada mencintai produk dalam negeri.
Pancasila sila ke-4
dapat ditemukan dalam bentuk menghargai pendapat orang lain, semangat musyawarah dalam mengambil keputusan.
Pancasila sila ke-5
tercermin dalam sikap suka menolong, menjalankan gaya hidup sederhana, tidak menyolok atau berlebihan.
Argumen tentang Dinamika Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dinamika Pancasila sebagai ideologi negara dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila.
• Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, beliau memahami kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara. Namun dalam perjalanan pemerintahannya, ideologi Pancasila mengalami pasang surut karena dicampur dengan ideologi komunisme dalam konsep Nasakom.
• Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto diletakkan pada kedudukan yang sangat kuat melalui TAP MPR No. II/1978 tentang pemasayarakatan P-4. Pada masa Soeharto ini pula, ideologi Pancasila menjadi asas tunggal bagi semua organisasi politik (Orpol) dan organisasi masyarakat (Ormas).
• Pada masa era reformasi, Pancasila sebagai ideologi negara mengalami pasang surut dengan ditandai beberapa hal, seperti: enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, bahkan berujung pada hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun pada akhirnya timbul kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara
Unsur-unsur yang memengaruhi tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara meliputi faktor eksternal dan internal.
Adapun faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:
• Pertarungan ideologis antara negara-negara super power antara Amerika Serikat dan Uni Soviet antara 1945 sampai 1990 yang berakhir dengan bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi satu-satunya negara super power.
• Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya berbagai ideologi asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena keterbukaan informasi.
• Meningkatnya kebutuhan dunia sebagai akibat pertambahan penduduk dan kemajuan teknologi sehingga terjadi eksploitasi terhadap sumber daya alam secara masif. Dampak konkritnya adalah kerusakan lingkungan, seperti banjir, kebakaran hutan.
Adapun faktor internal meliputi hal-hal sebagai berikut:
• Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai sehingga ideologi Pancasila sering terabaikan.
• Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi) mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap rezim yang berkuasa sehingga kepercayaan terhadap ideologi menurun drastis. Ketidakpercayaan terhadap partai politik (parpol) juga berdampak terhadap ideologi negara sebagaimana terlihat dalam gambar berikut.
Hakikat Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dimensi realitas
mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya.
Dimensi idealitas
mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Dimensi fleksibilitas
mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya
- Ideologi negara sebagai penuntun warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral. Contoh : Kasus narkoba.
- Ideologi negara sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila Pancasila. Contoh : Kasus terorisme.
Pentingnya Pancasila sebagai ideologi negara bagi mahasiswa adalah untuk memperlihatkan peran ideologi sebagai penuntun moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga ancaman berupa penyalahgunaan narkoba, terorisme, dan korupsi dapat dicegah. Di samping itu, Pancasila sebagai ideologi negara pada hakikatnya mengandung dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas yang memuat nilai-nilai dasar, cita-cita, dan keterbukaan sehingga mahasiswa mampu menerima kedudukan Pancasila secara akademis.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda