1. PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA
TUGAS PANCASILA
UNIVERSITAS PELITA BANGSA PROGRAM STUDI BISNIS DIGITAL
DOSEN PENGAMPU : ABDUL LATIF SE,.MM
NAMA MAHASISAWA : FAHMI SYAEFULUMAM
NIM : 152210076
Pada bagian pengantar ini, Kita akan diajak untuk memahami konsep, hakikat, dan perjalanan pendidikan Pancasila di Indonesia. Hal tersebut penting untuk diketahui karena berlakunya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi mengalami pasang surut. Selain itu, kebijakan penyelenggaraan pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tidak serta merta diimplementasikan baik di perguruan tinggi negeri maupun di perguruan tinggi swasta. Keadaan tersebut terjadi karena dasar hukum yang mengatur berlakunya Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi selalu mengalami perubahan dan persepsi pengembang kurikulum di masing-masing perguruan tinggi berganti-ganti. Lahirnya ketentuan dalam pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia menunjukkan bahwa negara berkehendak agar pendidikan Pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum perguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Dengan demikian, mata kuliah Pancasila dapat lebih fokus dalam membina pemahaman dan penghayatan mahasiswa mengenai ideologi bangsa Indonesia.
A.
Menelusuri Konsep dan
Urgensi Pendidikan Pancasila
Anda tentu
sudah mempelajari pendidikan Pancasila. Materi Pendidikan Pancasila apa saja
yang sudah Anda pelajari? Anda sudah pernah mengenal pendidikan budi pekerti,
Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Pancasila dan kewarganegaran
(PPKn), dan lain-lain. Namun, apakah Anda sudah benar-benar memahami
nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam mata pelajaran tersebut? Apa kesan
Anda setelah memperoleh pelajaranpelajaran yang terkait dengan nilai-nilai
Pancasila tersebut? Jawaban yang Anda ajukan mungkin berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal tersebut menunjukkan masih terdapat perbedaan dalam pemahaman atas perlu
atau tidaknya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi. Dalam perjalanan
sejarah bangsa Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum Pancasila
sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu,
wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang dipegang teguh
oleh masyarakatnya, sebagai contoh:
1. Percaya
kepada Tuhan dan toleran,
2. Gotong
royong,
3.
Musyawarah,
4.
Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya
Coba kita perhatikan
dengan seksama, pengamalan nilai-nilai yang sesuai dengan butir-butir di atas
yang berkembang di lingkungan masyarakat! Apakah nilai-nilai tersebut masih ditemukan
dalam kehidupan masyarakat atau nilai-nilai itu sudah pudar? Manifestasi
prinsip gotong royong dan solidaritas secara konkret dapat dibuktikan dalam
bentuk pembayaran pajak yang dilakukan warga negara atau wajib pajak. Alasannya
jelas bahwa gotong royong didasarkansemangat kebersamaan yang terwujud dalam
semboyan filosofi hidup bangsa Indonesia “berat sama dipikul, ringan sama
dijinjing”. Konsekuensinya, pihak yang mampu harus mendukung pihak yang kurang
mampu, dengan menempatkan posisi pemerintah sebagai mediator untuk menjembatani
kesenjangan. Pajak menjadi solusi untuk kesenjangan tersebut. Dalam konteks
kekinian, khususnya dalam bidang tata kelola pemerintahan, apakah nilai-nilai
Pancasila telah sepenuhnya dilaksanakan oleh aparatur pemerintah? Ataukah Anda
masih menemukan perilaku aparatur yang tidak sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila? Apabila jawabannya masih banyak perilaku yang menyimpang dari
nilai-nilai Pancasila, sudah barang tentu perilaku seperti itu dapat
dikategorikan perilaku yang tidak mensyukuri kemerdekaan Negara Republik
Indonesia. Nilai-nilai Pancasila berdasarkan teori kausalitas yang
diperkenalkan Notonagoro (kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien,
kausa finalis), merupakan penyebab lahirnya negara kebangsaan Republik
Indonesia, maka penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dapat berakibat terancamnya kelangsungan negara.
Munculnya permasalahan
yang mendera Indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkap
berbagai permasalahan di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya mata
kuliah Pendidikan Pancasila.
1. Masalah Kesadaran
Perpajakan
Kesadaran perpajakan
menjadi permasalahan utama bangsa, karena uang dari pajak menjadi tulang
punggung pembiayaan pembangunan. APBN 2016, sebesar 74,6 % penerimaan negara
berasal dari pajak.
Masalah yang muncul adalah masih banyak Wajib Pajak Perorangan maupun badan
(lembaga/instansi/perusahaan/dan lain-lain) yang masih belum sadar dalam memenuhi
kewajiban perpajakan. Laporan yang disampaikan masih belum sesuai dengan harta
dan penghasilan yang sebenarnya dimiliki, bahkan banyak kekayaannya yang
disembunyikan. Masih banyak warga negara yang belum terdaftar sebagai Wajib
Pajak, tidak membayar pajak tetapi ikut menikmati fasilitas yang disediakan
oleh pemerintah.
2. Masalah Korupsi
Masalah korupsi sampai
sekarang masih banyak terjadi, baik di pusat maupun di daerah. Transparency
Internasional (TI) merilis situasi korupsi di 188 negara untuk tahun 2015. Berdasarkan
data dari TI tersebut, Indonesia masih menduduki peringkat 88 dalam urutan negara
paling korup di dunia. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ditemukan adanya
perilaku pejabat publik yang kurang sesuai dengan standar nilai/moral
Pancasila. Agar perilaku koruptif tersebut ke depan dapat makin
direduksi, maka mata kuliah pendidikan Pancasila perlu diintensifkan di perguruan
tinggi. Hal tersebut dikarenakan mahasiswa merupakan kelompok elit intelektual generasi
muda calon-calon pejabat publik di kemudian hari.
3. Masalah Lingkungan
Indonesia dikenal sebagai
paru-paru dunia. Namun dewasa ini, citratersebut perlahan mulai luntur seiring
dengan banyaknya kasus pembakaran hutan, perambahan hutan menjadi lahan pertanian,
dan yang paling santer dibicarakan, yaitu beralihnya hutan Indonesia menjadi perkebunan.
Selain masalah hutan, masalah keseharian yang dihadapi masyarakat Indonesia saat
ini adalah sampah, pembangunan yang tidak memperhatikan ANDAL dan AMDAL, polusi
yang diakibatkan pabrik dan kendaraan yang semakin banyak. Hal tersebut menunjukkan
bahwa kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih perlu ditingkatkan.
Peningkatan kesadaran lingkungan tersebut juga merupakan perhatian Pendidikan
Pancasila
4. Masalah Disintegrasi
Bangsa
Demokratisasi mengalir
dengan deras menyusul terjadinya reformasi di Indonesia. Disamping menghasilkan
perbaikan-perbaikan dalam tatanan Negara Republik Indonesia, reformasi juga menghasilkan
dampak negatif, antara lain terkikisnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa. Sebagai
contoh acapkali mengemuka dalam wacana publik bahwa ada segelintir elit politik
di daerah yang memiliki pemahaman yang sempit tentang otonomi daerah. Mereka
terkadang memahami otonomi daerah sebagai bentuk keleluasaan pemerintah daerah untuk
membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Implikasinya mereka menghendaki daerahnya
diistimewakan dengan berbagai alasan. Bukan itu saja, fenomena primordialisme
pun terkadang muncul dalam kehidupan masyarakat. Beberapa kali Anda menyaksikan
di berbagai media massa yang memberitakan elemen masyarakat tertentu memaksakan
kehendaknya dengan cara kekerasan kepada elemen masyarakat lainnya. Berdasarkan
laporan hasil survei Badan Pusat Statistik di 181 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi
dengan melibatkan 12.056 responden sebanyak 89,4 % menyatakan penyebab
permasalahan dan konflik sosial yang terjadi tersebut dikarenakan kurangnya
pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila (Dailami, 2014:3).
5. Masalah Dekadensi
Moral
Dewasa ini, fenomena
materialisme, pragmatisme, dan hedonisme makin menggejala dalam kehidupan
bermasyarakat. Paham-paham tersebut mengikis moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya
generasi muda. Fenomena dekadensi moral tersebut terekspresikan dan tersosialisasikan
lewat tayangan berbagai media massa. Perhatikan tontonan-tontonan yang disuguhkan
dalam media siaran dewasa ini. Begitu banyak tontonan yang bukan hanya mengajarkan
kekerasan, melainkan juga perilaku tidak bermoral seperti pengkhianatan dan perilaku
pergaulan bebas. Bahkan, perilaku kekerasan juga acapkali disuguhkan dalam sinetron-sinetron
yang notabene menjadi tontonan keluarga. Sungguh ironis, tayangan yang memperlihatkan
perilaku kurang terpuji justru menjadi tontonan yang paling disenangi. Hasilnya
sudah dapat ditebak, perilaku menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat.
6. Masalah Narkoba
Dilihat dari segi letak
geografis, Indonesia merupakan negara yang strategis. Namun, letak strategis
tersebut tidak hanya memiliki dampak positif, tetapi juga memiliki dampak
negatif. Sebagai contoh, dampak negatif dari letak geografis, dilihat dari
kacamata bandar narkoba, Indonesia strategis dalam hal pemasaran obat-obatan
terlarang. Tidak sedikit bandar narkoba warga negara asing yang tertangkap
membawa zat terlarang ke negeri ini. Namun sayangnya, sanksi yang diberikan
terkesan kurang tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, banyak
generasi muda yang masa depannya suram karena kecanduan narkoba.
7. Masalah Penegakan
Hukum yang Berkeadilan
Salah satu tujuan dari
gerakan reformasi adalah mereformasi sistem hukum dan sekaligus meningkatkan
kualitas penegakan hukum. Memang banyak faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas
penegakan hukum, tetapi faktor dominan dalam penegakan hukum adalah faktor manusianya.
Konkretnya penegakan hukum ditentukan oleh kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas
aparatur penegak hukum. Inilah salah satu urgensi mata kuliah pendidikan Pancasila,
yaitu meningkatkan kesadaran hukum para mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
8. Masalah Terorisme
Salah satu masalah besar
yang dihadapi Indonesia saat ini adalah terorisme. Asal mula dari kelompok
terorisme itu sendiri tidak begitu jelas di Indonesia. Namun, faktanya terdapatbeberapa
kelompok teroris yang sudah ditangkap dan dipenjarakan berdasarkan hukum yang berlaku.
Para teroris tersebut melakukan kekerasan kepada orang lain dengan melawan
hukum dan mengatasnamakan agama. Mengapa mereka mudah terpengaruh paham ekstrim
tersebut? Sejumlah tokoh berasumsi bahwa lahirnya terorisme disebabkan oleh
himpitan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, pemahaman keagamaan yang kurang
komprehensif terkadang membuat mereka mudah dipengaruhi oleh keyakinan ekstrim
tersebut.
Visi Pendidikan Pancasila
Terwujudnya kepribadian
sivitas akademika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila.
Misi
Pendidikan Pancasila
1.
Mengembangkan potensi akademik peserta didik (misi psikopedagogis).
2. Menyiapkan peserta didik untuk hidup dan berkehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara (misi psikososial).
3. Membangun budaya ber-Pancasila sebagai salah satu determinan kehidupan (misi sosiokultural).
4.
Mengkaji dan mengembangkan pendidikan Pancasila sebagai system pengetahuan
terintegrasi
atau
disiplin ilmu sintetik (synthetic discipline), sebagai misi akademik (Sumber:
Tim Dikti).
B.
Menanya Alasan Diperlukannya Pendidikan
Pancasila
Dalam pikiran Anda pasti
pernah terlintas, mengapa harus ada Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi?
Hal tersebut terjadi mengingat jurusan/ program studi di perguruan tinggi sangat
spesifik sehingga ada pihak-pihak yang menganggap pendidikan Pancasila dianggap
kurang penting karena tidak terkait langsung dengan program studi yang
diambilnya. Namun, apabila Anda berpikir jenih dan jujur terhadap diri sendiri,
pendidikan Pancasila sangat diperlukan untuk membentuk karakter manusia yang
profesional dan bermoral. Hal tersebut dikarenakan perubahan dan infiltrasi
budaya asing yang bertubi-tubi mendatangi masyarakat Indonesia bukan hanya
terjadi dalam masalah pengetahuan dan teknologi, melainkan juga berbagai aliran
(mainstream) dalam berbagai kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila
diselenggarakan agar masyarakat tidak tercerabut dari akar budaya yang menjadi identitas
suatu bangsa dan sekaligus menjadi pembeda antara satu bangsa dan bangsa
lainnya. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya Pancasila diselenggarakan
di perguruan tinggi untuk menanamkan nilai-nilai moral Pancasila kepada
generasi penerus cita-cita bangsa. Dengan demikian, pendidikan Pancasila
diharapkan dapat memperkokoh modalitas akademik mahasiswa dalam berperan serta
membangun pemahaman masyarakat, antara lain:
1.
Kesadaran gaya hidup sederhana dan cinta produk dalam negeri,
2.
Kesadaran pentingnya kelangsungan hidup generasi mendatang,
3.
Kesadaran pentingnya semangat kesatuan persatuan (solidaritas) nasional,
4.
Kesadaran pentingnya norma-norma dalam pergaulan,
5.
Kesadaran pentingnya kesahatan mental bangsa,
6.
Kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum,
7.
Menanamkan pentingnya kesadaran terhadap ideologi Pancasila.
C. Menggali Sumber
Historis, Sosiologis, Politik Pendidikan Pancasila
Dilihat dari segi objek
materil, pengayaan materi atau substansi mata kuliah pendidikan Pancasila dapat
dikembangkan melalui beberapa pendekatan, diantaranya pendekatan historis, sosiologis,
dan politik. Sementara, dilihat dari segi objek formil, pengayaan materi mata kuliah
pendidikan Pancasila dilakukan dengan pendekatan ilmiah, filosofis, dan
ideologis. Materi perkuliahan dikembangkan dari fenomena sosial untuk dikaji
dan ditemukan solusinya yang rasional dan bertanggung jawab sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila oleh mahasiswa. Dengan demikian, kesadaran sosial
mahasiswa turut serta dalam memecahkan permasalahan-permasalahan sosial. Hal
ini akan terus bertumbuh melalui mata kuliah pendidikan Pancasila. Pada
gilirannya, mahasiswa akan memiliki argumentasi bahwa mata kuliah pendidikan
Pancasila bermakna penting dalam sistem pendidikan tinggi di tanah air.
1. Sumber Historis
Pendidikan Pancasila
Presiden Soekarno pernah
mengatakan, ”Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pernyataan tersebut
dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan
bangsa dengan lebih bijaksana di masa depan. Hal tersebut sejalan dengan
ungkapan seorang filsuf Yunani yang bernama Cicero (106-43SM) yang mengungkapkan,
“Historia Vitae Magistra”, yang bermakna, “Sejarah memberikan kearifan”.
Pengertian lain dari istilah tersebut yang sudah menjadi pendapat umum (common-sense)
adalah “Sejarah merupakan guru kehidupan”. Implikasinya, pengayaan materi
perkuliahan Pancasila melalui pendekatan historis adalah amat penting dan tidak
boleh dianggap remeh guna mewujudkan kejayaan bangsa di kemudian hari. Melalui pendekatan
ini, mahasiswa diharapkan dapat mengambil pelajaran atau hikmah dari berbagai
peristiwa sejarah, baik sejarah nasional maupun sejarah bangsa-bangsa lain. Dengan
pendekatan historis, Anda diharapkan akan memperoleh inspirasi untuk berpartisipasi
dalam pembangunan bangsa sesuai dengan program studi masing-masing. Selain itu,
Anda juga dapat berperan serta secara aktif dan arif dalam berbagai kehidupan berbangsa
dan bernegara, serta dapat berusaha menghindari perilaku yang bernuansa mengulangi
kembali kesalahan sejarah.
2. Sumber Sosiologis
Pendidikan Pancasila
Sosiologi dipahami
sebagai ilmu tentang kehidupan antarmanusia. Di dalamnya mengkaji, antara lain
latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok
masyarakat, disamping juga mengkaji masalah-masalah sosial, perubahan dan pembaharuan
dalam masyarakat. Soekanto (1982:19) menegaskan bahwa dalam perspektif sosiologi,
suatu masyarakat pada suatu waktu dan tempat memiliki nilai-nilai yang
tertentu. Melalui pendekatan sosiologis ini pula, Anda diharapkan dapat
mengkaji struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial,
dan masalah-masalah sosial yang patut disikapi secara arif dengan menggunakan
standar nilai-nilai yang mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Berbeda dengan
bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki
dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilainilai kenegaraan dan kemasyarakatan
yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya hasil konseptual seseorang
saja, melainkan juga hasil karya besar bangsa Indonesia sendiri, yang diangkat dari
nilai-nilai kultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri melalui proses
refleksi filosofis para pendiri negara (Kaelan, 2000: 13).
3. Sumber Yuridis Pendidikan
Pancasila
Negara Republik Indonesia
adalah negara hukum (rechtsstaat) dan salah satu cirinya atau istilah yang
bernuansa bersinonim, yaitu pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law). Pancasila
sebagai dasar negara merupakan landasan dan sumber dalam membentuk dan menyelenggarakan
negara hukum tersebut. Hal tersebut berarti pendekatan yuridis (hukum)
merupakan salah satu pendekatan utama dalam pengembangan atau pengayaan materi
mata kuliah pendidikan Pancasila. Urgensi pendekatan yuridis ini adalah dalam rangka
menegakkan Undang-Undang (law enforcement) yang merupakan salah satu kewajiban
negara yang penting. Penegakan hukum ini hanya akan efektif, apabila didukung oleh
kesadaran hukum warga negara terutama dari kalangan intelektualnya. Dengan demikian,
pada gilirannya melalui pendekatan yuridis tersebut mahasiswa dapat berperan serta
dalam mewujudkan negara hukum formal dan sekaligus negara hukum material sehingga
dapat diwujudkan keteraturan sosial (social order) dan sekaligus terbangun
suatu kondisi bagi terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana
yang dicita- citakan oleh para pendiri bangsa.
Ref:
Ditjen DIKTI Depdiknas.
2016. Kapita Selekta Pendidikan Pancasila, Bag.1, Jakarta: Dirjen Dikti
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda